BeritaHukum

Pelaku pemalakan diringkus Tekab Polsek Sunggal

Redaksi Utama
16/02/2021, 12:58 WIB
Last Updated 2021-03-13T04:42:35Z

 Medan Sumut

Team khusus anti bandit (Tekab) Polsek Sunggal Polrestabes Medan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH dan Panit Iptu Sofie dan Ipda Bambang Wahid berhasil meringkus terduga pelaku pemerasan yang viral di media sosial beberapa waktu yang lalu.



Kapolsek Sunggal melalui Kanit Reskrim didampingi oleh Kasi Humas Aiptu Roni Sembiring menjelaskan bahwa penangkapan tersebut terjadi pada Senin (15/02) sekira pukul 14.00 wib di tempat persembunyian terduga pelaku RS (40) warga Jl. Binjai Km 12 Desa Muliorejo Kec Sunggal DS.



Dijelaskan Kanit, RS langsung bersembunyi setelah video pemalakan yang dilakukannya beredar luas di dunia maya dan memancing reaksi luar biasa dari netizen yang mengecam perbuatan tersangka.



"Jadi, setelah kita mendapatkan video kejadian tersebut, ujar Kanit, kita langsung bergerak untuk mencari tahu keberadaannya. Namun RS bersembunyi untuk menghilangkan jejaknya, namun setelah kita bekerja keras, alhamdulilah keberadaan tersangka berhasil kita ketahui dan langsung kita kepung tempat persembunyiannya hingga akhirnya berhasil kita amankan tanpa perlawanan", tambahnya lagi.



"Berhubung belum ada pengaduan secara resmi, maka kita lakukan pembinaan dan kita himbau masyarakat yang pernah menjadi korban pemalakan oleh RS agar segera melapor ke Polsek Sunggal dengan membawa bukti yang ada sehingga dapat segera diproses secara hukum", himbau Kanit mengakhiri.(Koto)

TrendingMore