BeritaDaerahPresisi

Rutan Kelas I Medan Deklarasi Siap Menuju WBK dan WBBM

Redaksi Utama
24/02/2021, 22:29 WIB
Last Updated 2021-03-13T04:44:59Z

 



Medan Sumut
Kepala Rutan Kelas I Medan Theo Adrianus beserta jajaran laksanakan apel pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), Rabu (24/2/2021).

Deklarasi dihadiri oleh Forkopinda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kota Medan, Kakanwil Kemenkumham Sumut serta Kadiv Administrasi Kemenkumham Sumut, Ombudsman RI Perwakilan Sumut yang diwakili oleh Edward Silaban selaku Kabid Pencegahan, Kapolrestabes Medan yang diwakili oleh Harris M Saragih selaku KBO Sat Narkotika , Dandim 0201/BS Letkol INF Agus S. Sip.

Hadir juga Kepala Lembaga Pemasyarakatan Militer I Medan Kolonel Paul Sihombing, Kejaksaan Negeri Medan yang diwakili oleh R. Sihombing Kasi Pidum Kejari Medan, Pengadilan Negeri Medan yang diwakili oleh Sugeng Widodo, Walikota Medan yang diwakili oleh Renward Parapat selaku Inspektur Walikota Medan, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean, Camat Medan Helvetia, Andy Mario Siregar AP, S. Sos.

Apel diawali dengan pembacaan janji kinerja tahun 2021 oleh Kepala Rutan Kelas I Medan yang diikuti oleh seluruh peserta apel sebagai wujud janji yang akan dilaksanakan dalam pembangunan ZI. 

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama yang disaksikan langsung dan ditandatangani oleh Forkopimda Kota Medan. 

Upaya tak henti-henti yang dilakukan pihak Rutan Kelas 1 Medan dalam pemberantasan narkotika dengan melakukan penggeladahan, serta razia rutin guna menghindari masuknya barang-barang terlarang. 

Deklarasi juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas, berbasis HAM, tanpa pungli dan diskriminasi.

Apel deklarasi yang dilaksanakan Rutan Kelas I Medan tetap patuhi protokol kesehatan dan Forkopinda Kota Medan mengapresiasi kesiapan Rutan Kelas 1 Medan menuju wilayah bebas korupsi.

Akhir acara ditutup dengan pemusnahan barang bukti hasil razia selama 6 bulan berupa handphone, charger serta headset.(Misdi)

TrendingMore