Berita

PEKERJA HONORER RUMAH SAKIT CURI HAND PHONE, DI CIDUK POLISI

Redaksi Utama
10/03/2021, 16:04 WIB
Last Updated 2021-03-17T12:38:34Z

Medan Sumut - Dalam Press Release di jelaskan Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia kembali berhasil meringkus seorang pekerja Honorer di salah satu rumah sakit di Medan.(10/03/2021)

Diketahui pelaku berinisial MH alias H (26) warga jln. Sekolah Dusun V Desa Purwodadi Kec.Sunggal Deli Serdang Sumatera Utara.

MH melakukan aksinya mengambil Handphone korban merek Oppo Type Reno 3 warna putih yang tergeletak di bangku tempat duduk dekat dengan korban, pada saat bersamaan  korban akan melakukan Ronsen di Rumah Sakit Supin Azis jalan Karya Baru No.01 kelurahan Helvetia Timur kecamatan Medan Helvetia. 

Berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor LaporanNo.LP/565/XI/2020/SU/POLRESTABES MEDAN/POLSEK MEDAN HELVETIA,27 Nopember 2020,Tekab Polsek Medan Helvetia di pimpin oleh Ipda Theo bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengembangan serta menggali informasi dari berbagai sumber, alhasil persembunyian lelaki asal Batu Bara itupun terendus, pada saat itu Pelaku berada di salah satu Rumah Sakit di Kota Medan sedang bekerja

Pelaku di tangkap Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia pada Kamis 04/03/2021 sekira pukul 14.00 wib, di Rumah Sakit H.Adam Malik jalan Bunga Lau Kelurahan Kemenangan Tani Mecamatan Medan Tuntungan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Zuhatta Mahadi. S.T.K, S.I.K, di dampingi panit Ipda Fandi SH mengatakan,Pelaku merupakan warga kabupaten Batu Bara yang berdomisili di jalan Sekolah Dusun V Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal Deli Serdang Sumatera Utara.

Saat ini pelaku berikut  barang bukti sudah di amankan di Polsek Medan Helvetia guna penyidikan lebih lanjut dan proses Hukum, Pelaku kenakan sangsi pasal 362 KUHP pidana dan ancaman kurungan badan 5 (lima) tahun penjara".ucap Zuhatta (Misdi)

TrendingMore