BeritaHukum

Reskrim Polsek Medan Helvetia Ringkus Pelaku Pecurian,13 Tas Berbagai Merek diAmankan

Redaksi Utama
08/03/2021, 18:24 WIB
Last Updated 2021-03-13T04:42:35Z



Medan Sumut
Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia kembali berhasil meringkus pelaku tindak kejahatan pencurian dengan modus bobol rumah.

 Pelaku Pencurian berinisial JSP (30) warga Medan berhasil menggasak 13 ( tiga belas) tas berbagai merk di rumah  milik P. Lumban Gaol (54)  warga Jalan Cempaka Kelurahan Tanjung Gusta Medan Helvetia pada hari Jum'at  26/ 02/2021 sekira pukul 12.30 Wib.

Pada saat melakukan aksi nya,tersangka JSP di pergoki korban  namun tersangka berhasil melarikan diri dengan membawa sejumlah barang curian
 13 (tiga belas) buah tas berbagai Merk.Tak terima kejadian yang menimpahnya,korban melaporkan kejadian ini kePolsek Medan Helvetia.

Berdasarkan laporan korban,Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Zuhatta Manadi STK.SIK dan personil bergerak cepat dan langsung mengejar tersangka yang identitas ny sudah di kantongi.Tidak butuh waktu lama,petugas berhasil meringkus tersangka JSP dan mengamankan barang bukti dari tangan tersangka.

"Saat ini pelaku dan barang bukti 13(tiga belas) buah tas dia aman kan di Polsek Medan Helvetia guna penyelidikan lebih lanjut, atas perbuatannya,tersangaka diancam Pasal 363 ayat (2) KUHP  dengan ancaman kurungan selama 7 (tujuh) tahun penjara"Ucap Zuhatta.(Misdi)

TrendingMore