Medan Sumut
Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia kembali berhasil meringkus pelaku tindak kejahatan pencurian dengan modus bobol rumah.
Pelaku Pencurian berinisial JSP (30) warga Medan berhasil menggasak 13 ( tiga belas) tas berbagai merk di rumah milik P. Lumban Gaol (54) warga Jalan Cempaka Kelurahan Tanjung Gusta Medan Helvetia pada hari Jum'at 26/ 02/2021 sekira pukul 12.30 Wib.
Pada saat melakukan aksi nya,tersangka JSP di pergoki korban namun tersangka berhasil melarikan diri dengan membawa sejumlah barang curian
13 (tiga belas) buah tas berbagai Merk.Tak terima kejadian yang menimpahnya,korban melaporkan kejadian ini kePolsek Medan Helvetia.
Berdasarkan laporan korban,Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Zuhatta Manadi STK.SIK dan personil bergerak cepat dan langsung mengejar tersangka yang identitas ny sudah di kantongi.Tidak butuh waktu lama,petugas berhasil meringkus tersangka JSP dan mengamankan barang bukti dari tangan tersangka.