BeritaHukum

Unit Reskrim Polsek TigaBinanga Amankan Seorang Pelajar Pengguna Sabu

Redaksi Utama
09/03/2021, 14:17 WIB
Last Updated 2021-03-13T04:42:35Z




Tanah Karo Sumut
Seorang pelajar harus berurusan dengan Polisi karena kedapatan memakai narkotika jenis sabu.Pelajar ini berinisial ARRG (21) warga Simpang Parlamben Desa Pergendangen Kec.Tiga Binanga Kab.Karo Tersangka diringkus Unit Reskrim Polsek Tiga Binanga pada hari Kamis, tanggal 04 Maret 2021 sekira pukul 15.00 wib di Dusun Simpang Perlamben Desa Pergendangen Kec. Tigabinanga Kab. Karo.

menindaklanjuti informasi dari masyarakat, personel Polsek Tigabinanga yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tigabinanga IPDA SOLO BANGUN melakukan penangkapan terhadap ARRG.

Dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan terhadap ARRG,pemeriksaan badan, pakaian dan tempat sekitar pelaku, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak rokok Surya Gudang Garam yang berisikan 1 (satu) buah plastik klip berles merah, 12 (dua belas) paket plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis shabu shabu dengan berat Netto 0,88 (nol koma delapan puluh delapan) gram, yang masing masing nya di bungkus dengan potong kertas warna putih dan 1 (satu) bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong yang ditemukan di dalam kantong depan sebelah kanan celana yang dikenakan ARRG. Setelah menemukan barang bukti dan Tersangka tersebut dibawa ke Satres Narkoba Polres Tanah Karo untuk proses pengembangan lebih lanjut.(Dd)

TrendingMore