BeritaHukum

Unit Reskrim Polsek Tigabinanga Tangkap Pria Pengedar Sabu-Sabu

Redaksi Utama
13/03/2021, 10:47 WIB
Last Updated 2021-03-17T12:37:59Z

Tanah Karo Sumut - Kembali Unit Reskrim Polsek Tigabinanga menangkap seorang pria diduga pengedar sabu-sabu.Pria berinisial SG (21) di ringkus petugas di  Sumur Bambu tepat nya di pinggir jalan Desa Kuala Kec.Tigabinanga,Kab.Karo tampa perlawanan.Rabu 10/03/2021 sekira pukul 11.00 Wib.

Berdasarkan informasi dari Masyarakat dan kerja keras petugas melakukan penyelidikkan,personil Polsek Tigabinanga dipimpin Kanit Reskrim Ipda Solo Bangun dan personil bersama sama dengan masyarakat melakukan penangkapan terhadap SG warga Desa Kuala Kec. Tigabinanga Kab. Karo Sumatera Utara.


Pada saat dilakukan penggeledahan, di kantong kanan depan celana yang digunakan SG ditemukan 1 (satu) lembar bungkus rokok Gudang Garam dalam keadaan koyak, dimana didalam bungkus rokok tersebut ditemukan  satu plastik klip berless merah ukuran sedang yang berisi barang bukti berupa 6 (enam) paket plastik klip berles merah masing-masing diduga berisikan narkotika jenis shabu setelah ditimbang dengan berat keseluruhan netto 0,25 (nol koma dua lima) gram, dimana masing-masing paket dibungkus dengan potongan kertas timah rokok. 

Setelah mengamankan pelaku dan menemukan barang bukti, petugas membawa pelaku serta barang bukti ke Polsek Tiga Binanga, setelah proses interogasi awal selanjutnya diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut.(Dodi)

TrendingMore