Berita

Balai Wilayah Sungai Sumatera II tidak Memiliki Data Faktual Sungai Deli

Hamdan Syafruddin
05/04/2021, 16:16 WIB
Last Updated 2021-04-07T10:36:37Z

MEDAN - Tugas Balai Wilayah Sungai Sumatera II melaksanakan pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai.


Pengelolaan sumber daya air ini meliputi perencanaan, pelaksanaan konstruksi, operasi dan pemeliharaan dalam rangka konservasi dan pendayagunaan sumber daya air dan  pengendalian daya rusak air  pada sungai,  danau, waduk, bendungan dan tampungan air lainnya, irigasi, air tanah, air baku, rawa, tambak dan pantai.


Namun Balai Wilayah Sungai Sumatera II terkesan tidak memiliki data faktual terkait Sungai Deli. Hal itu terlihat ketika proses rencana pembongkaran bronjol Taman Polonia yang melanggar sempada Sungai Deli, Senin (5/4).


Saat memantau proses pelaksanaan pembongkaran bronjol taman polonia di Kecamatan Medan Polonia yang gagal karena proses adminitrasi. Perwakilan  Balai Wilayah Sungai Sumatera IIII yang di wakili oleh Pelaksana Bidang Pengawasan M Agus, terlihat bingung menenentukan kawasan sempada sungai deli yang berasa di kawasan pembangunan bronjol di taman polonia yang telah  melanggar Kepmen 28 tahun 2015 Kementrian PUPR. 


Agus juga terlihat binggung ketika ingin memastikan lebar sungai deli yang berada di kawasan bangunan bronjol yang bermasalah di taman Polonia.  Dirinya juga terlihat meminta rekannya untuk memperkirakan lebar sungai deli yang berada di taman polonia.


Ketika ditanya berapa lebar sungai deli dan kawasan sepadan sungai deli dilokasi pembangunan bronjol bermasalah, Agus tidak dapat menjawab dengan alasan tidak ada pegang data.


"Saya tidak tau pasti berapa lebar sungai ini, saya lupa membawa datanya," ungkap Agus.


Sementara itu, Lukman Hakim Siagian warga masyarakat yang hendak menyaksikan proses pembongkaran bronjol, sempat terkejut dengan sikap dan pernyataan Kepala Bidang Pengawasan BWS II, yang  tidak mengetahui pasti lebar dan posisi sempada sungai deli yang berada di taman Polonia.


"Itu yang saya bingungkan sebagai masyarakat, masak BWS yang menguasai wilayah sungai, harusnya paham data kongkrit terkait sungai deli. Berarti BWS selama ini menjalankan tugas tidak profesional,"pungkas Lukman yang juga founder Sahabat Alam Sumatera Utara.


Proses pembongkaran bronjol di Taman Polonia, yang menyerobat sempadan sungai deli yang di jadwalkan hari senin ini, gagal dilakukan oleh Pemko Medan dan BWS II dengan alasan proses administrasi yang masih dijalankan.

TrendingMore