Polisi Ungkap, Marsal Harahap Bersama Wanita Pesan Kamar Hotel

Hamdan Syafruddin
25/06/2021, 11:59 WIB
Last Updated 2021-06-25T04:59:14Z
MEDAN
- Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut merilis kasus penembakan wartawan yang menewaskan Marasallem Harahap (wartawan) di Simalungun.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs. Panca Putra didamping Pangdam I / BB, Kamis (24/6) mengatakan korban Marasalem Harahap sebelum kejadian minum-minum Tuak di salah satu warung kemudian memesan Kamar salah satu hotel di siantar bersama teman wanitanya.

"Dari hasil penyelidikan didapat keterangan bahwa sebelum ditemukan bersimbah Darah di salah satu Jalan, pada pukul 23.00 Korbanarasallem Harahap (wartawan) memesan kamar hotel dengan seorang wanita," kata Kapolda, kamis (24/6). 

Kapolda Polda Sumut juga mengungkapan penyidik secara marathon melakukan pendalaman terhadap berbagai temuan di TKP hingga kasusnya benar-benar terungkap secara jelas.

"54 saksi yang diperiksa dalam kasus penembakan kasus dari beberapa lokasi kejadian, akunya sembari memperlihatkan sejumlah barang bukti berupa satu unit Mobil Datsun Go BK 1921 WR, sepeda motor, satu pasang sepatu coklat milik korban, senjata api, celana jeans yang berlubang milik korban dan beberapa barang bukti lainnya.

Dalam kesempatan rilis juga Kapolda menyampaikan untuk membuka informasi sekecil apapun agar disampaikan akan tetapi jangan ada kepentingan apapun. 

"Saya mengingatkan kepada kita semua dalam memberikan informasi jangan karena ada kepentingan," pungkas Panca.

TrendingMore