Berita

Polsek Medan Area Sigap Giat Ops Yustisi Terhadap Pelanggar Prokes

Redaksi Utama
07/02/2021, 17:44 WIB
Last Updated 2021-03-13T04:41:04Z



Medan Sumut

Kapolsek Medan Area beserta jajaran, Satpol PP,Dishub Pemko Medan, Koramil 03 Medan Denai dan 04 Medan Kota serta 3 Pilar dan giat melaksanakan Ops yustisi terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, serta razia masker dan pembagian masker di wilayah hukum Polsek Medan Area.Minggu,(7/2/2021) pukul 10.00 wib

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh kapoksek Medan Area Kompol Faidir SH.MH dan personil serta gabungan beberapa instansi lain nya.Giat Ops Yustisi bertujuan untuk mengurangi terhadap pelanggar prokes,pelaksaanaan dilakukan di Jalan Megawati Simpang jalan AR. Hakim, jalan Medan Area Selatan,jalan Ismailiyah (Depan kuburan), Jalan Halat Simpang jalan Gedung Arca Kel Pasar Merah Timur Kecamatan Medan Area.


Bentuk Kegiatan Dalam Penghimbauan/Penindakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 adalah memberikan arahan kepada warga masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Medan Area agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan, selalu Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan sehabis melakukan Aktivitas dari luar dan kembali ke rumah masing-masing. Melakukan penindakkan dan melakukan penahanan KTP  bagi yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas diluar rumah.

Membagikan masker dan menghimbau kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan para pedagang, pembeli, pejalan kaki, pengendara roda 2 maupun roda 4 dan masyarakat sekitarnya.

"Jumlah pelanggar terdapat 8 orang tidak memakai masker dan ditindak dengan menahan KTP serta memberi arahan kepada pelanggar prokes tersebut," kata Kapolsek.

Setelah itu petugas juga membagikan masker kepada warga sekitarnya (Dd)


TrendingMore