Tanah Karo Sumut
Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil meringkus seorang pria pengguna Narkotika jenis sabu sabu.Diketahui,tersangka berinisial SM (33) warga Desa berastepu Kec.Simpang Empat Kab. Tanah Karo.
Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo SH S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Henry D B Tobing mengatakan, tersangka di ringkus SatRes Polres Tanah Karo Pada Selasa 09 Februari 2021 sekira Pukul 19.30 wib di Desa Berastepu Kec. Simpang Empat Kab. Karo tepatnya di sebuah rumah kosong. Menindaklanjuti informasi dari masyarakat personil bergerak cepat dan melakukan penangkapan.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis shabu setelah ditimbang dengan berat bruto 0,99 (nol koma sembilan sembilan) gram, yang disimpan dibawah potongan kayu.
Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo utk di lakukan proses Lidik dan Sidik.