BeritaHukum

Unit Reskrim Polsek Medan AreaAmankan Pelaku Pncurian Bobol Rumah

Redaksi Utama
11/02/2021, 15:20 WIB
Last Updated 2021-03-13T04:42:35Z

IndoRUBRIK.com - Medan  Sumut

Tekab Polsek Medan Area Amankan seorang pria pelaku pencurian bongkar rumah beserta barang bukti.Diketahui,tersangka berinisial AS(37) warga Jl. Trikora Gg. Bersatu No. 27 Kel. TSM II Kec. Medan Denai.

Kapolsek Medan Area KOMPOL.Faidir Chan SH MH Melalui Kanit Reskrim IPTU.Rianto SH mengatakan,Bersarkan laporan korban Fery Candra Simangunsog warga jln.Trikora Medan dengan no LP / 174 /K/III/2020/SPK,unit Reskrim Polsek Medan Area bergerak cepat dan Pada Selasa 09 Februari 2021 sekira pukul 18.30 wib.di Jl. Garuda Raya Kel. TSM II Kec. Medan Denai epatnya di pajak Garuda,telah menangkap tersangka tanpa perlawanan.

Selain Mengamankan Pelaku,Unit Reskrim Polsek Medan Area Berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) unit handphone andorid merk Oppo A9 warna ungu seharga Rp.9.000.000,- (sembilan juta rupiah),kerabu emas 2 gram.dan uang tunai Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah).

Atas Perbuatan Pelaku di jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan Hukuman Penjara 5 Tahun.(Dd)



TrendingMore