BeritaHukum

Tekap Polsek Tigabinanga Amankan Dua Pria Pemakai Sabu

Redaksi Utama
15/02/2021, 15:43 WIB
Last Updated 2021-03-13T04:42:35Z

 



Tamah Karo Sumut
Unit Reskrim polsek Tigabinanga Polresta Tanah Karo Sumatera Utara telah menangkap dua pria pemakai sabu.Para tersangka berinisial AT (31)warga Desa Tigabinanga Kab.Karo dan KS (23) warga Kuala Baru Tigabinanga pada Minggu 14/02/2021sekira Pukul 00:05.

Kasat Res Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry D B Tobing mmelalui KBO IPTU Hendri Tarigan mengatakan,penangkapan kedua tersangka bekat informasi dari masyarakat dan kerja keras personil polsek Tigabinanga yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tigabinaga IPDA Sopo Bangun.

Medapat informasi dari masyarakat bahwa kedua tersangka kerap kali menggunakan Narkoba jenis sabu,personil polsek Tiga binanga langsung melakukan penangkapan terhadap AT dan KS.

Dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis shabu shabu dengan berat Brutto 0,44 (nol koma empat puluh empat) gram diatas meja dalam rumah tempat terjadinya penangkapan, 1 (satu) potong kaca pirex terdapat sisa pembakaran diduga shabu shabu setelah ditimbang seberat bruto 1,55 (satu koma lima lima) gram, 1 (satu) buah pipet plastik ujungnya runcing sebagai sekop dan 2 (dua) buah mancis tanpa tutup kepala salah satu terpasang jarum berserak diatas lantai rumah, 1 (satu) buah kaleng bertuliskan CDR yang berisikan 1 (satu) bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong dari dalam kantong jeket yang dikenakan oleh yang berinisial KS.

Setelah menemukan tersangka dan barang bukti tersebut Petugas membawa tersangka AT dan KS tersebut ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna proses pengembangan lebih lanjut.(Dodi)

TrendingMore