BeritaHukum

Unit Reskrim Polsek Berastagi Berhasil Ringkus Pria Pengguna Narkoba,0,40 Gram Sabu dan 1 Buah Timbangan Elektronik diAmankan

Redaksi Utama
13/02/2021, 14:49 WIB
Last Updated 2021-03-17T12:48:56Z
Tanah Karo - Kapolsekta Berastagi Kompol L Marpaung melalui Kanit Reskrim Ipda Hendri Marpaung SH MH, kepada awak media mengatakan,telah menangkap pria pengguna sabu berinisial YK (28),warga Jln.Swasta, Ds.Gongsol Kec. Merdeka Kab. Karo.
 
YK ditangkap oleh unit Reskrim Berastagi pada saat duduk di pinggir jalan di Jalan Veteran Kec.Berastagi Kab.Karo pada Rabu (10/02/2021) pukul 21.15 Wib.

Tersangka berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Berastagi berkat informasi dari masyarakat terkait dengan penyalahgunaan tindak pidana narkotika dan atas kerja keras serta penyelidikkan, personel Polsekta Berastagi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsekta Berastagi Ipda Hendri Marpaung SH MH.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika golongan I jenis shabu setelah ditimbang seberat brutto 0,40 (nol koma empat puluh) gram dibalut dengan Potong kertas alumunium Foil, didalam Casing handphone android merk Infinix warna hitam, yang berada di tangan kanan tersangka YK. Selain itu ditemukan juga 2 (dua) plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, 1 buah timbangan elektrik, Uang tunai sebesar Rp.150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah) yang ditemukan di tas sandang warna hitam milik tersangka.

Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, selanjutnya dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo utk di lakukan proses Lidik dan Sidik.(Dodi)

TrendingMore