Berita

Unit Reskrim Polsek Medan Area Ringkus Pelaku Pencurian Kipas Angin AC Masjid

Redaksi Utama
03/02/2021, 15:38 WIB
Last Updated 2021-03-13T04:41:04Z

  


Medan Sumut
Unit Reskrim Polsek Medan Area meringkus seorang pelaku pencurian kipas angin AC Mesjid di Medan

Pelaku tersebut seorang pria berinisial FC(28) warga Jalan Denai Gang Rukun Kelurahan Tegal Sari Mandala I,  Kecamatan Medan Area. Hal tersebut disampaikan Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto pada Rabu (3/2/2021).

Ia mengatakan pencurian terjadi pada hari Selasa(2/2/2021) sekira pukul 14.30 wib, personil Tekab Polsek Medan Area mendapatkan informasi dari warga bahwa adanya pencurian kipas angin merek Shap diMesjid Al-Amanah yang terekam CCTV di Jalan Bromo no 36 Kelurahan Tegal Sari III Kecamatan Medan Area, kemudian team Opsnal yang dipimpin Iptu R.Ginting melakukan penyelidikan dan penyidikan di TKP tersebut.

"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti kipas angin AC merek Sharp warna putih tanpa perlawanan," ucap R Ginting


Ia membeberkan atas perbuatan jahat pelaku telah merugikan korban (BKM  AL-Amanah) yang bernama Asmadi(20), Mahasiswa, warga Jalan Bromo no 36 Kelurahan Tegal Sari III Kecamatan Medan Area dengan kerugian sebesar Rp 1.400.000.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti berupa kipas angin tersebut diboyong ke Mako Polsek Medan Area guna dilakukan proses lebih lanjut.

"Pelaku dipersangkakan telah melanggar Pasal 363 KUHPidana" pungkasnya.(Dodi)

TrendingMore