BeritaHukum

SatRes Narkoba Polres Tanah Karo Bekuk Pria Pengedar Narkotika,7,57Gram Sabu diAmankan

Redaksi Utama
09/03/2021, 18:14 WIB
Last Updated 2021-03-13T04:42:35Z



Tanah Karo Sumut
Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo Menangkap seorang Pria di duga pengedar narkotika jenis sabu.
Tersangka di ringkus SatRes Polres Tanah Karo di Desa Batukarang, Kec. Payung Kab. Karo, tepatnya di pinggir jalan.
Kamis, 04/03/2021, sekira Pukul 20.00 

Berdasarkankan informasi dari masyarakat terkait dengan tindak pidana narkotika,personil SatRes Narkoba Polres Tanah Karo di bawa Komando Kasat ResNarkoba AKP Henry DB Tobing bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang selanjutnya diketahui brinisial IB, (44 ) warga Desa Batukarang Kec. Payung Kab. Karo Sumatera Utara.

Dari hasil penggeledahan terhadap badan, pakaian dan tempat sekitar, petugas menemukan barang bukti berupa 1  (satu) paket plastik klip berles merah yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu shabu yang ditemukan diatas tanah dan 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna hitam kombinasi merah yang ditemukan di tangan kanan IB. 

Selanjutnya personel Satres Narkoba Polres Tanah Karo melakukan penggeledahan terhadap rumah milik IB yang berada di Desa Batukarang Kec. Payung Kab. Karo. Dari hasil penggeledahan terhadap rumah IB, personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo menemukan 8 (delapan) paket plastik Klip berles merah yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu shabu, yang dibungkus dengan 1 (satu) buah plastik klip berles merah ukuran sedang dan 1 (satu) bal Plastik Klip berles merah dalam keadaan kosong yang disimpan didalam 1 (satu) buah Boneka Mickey Mouse dan 1 (satu) buah pipet plastik yang ujungnya runcing sebagai sekop yang berada didalam kamar tidur  IB. 

Setelah menemukan keseluruhan barang bukti tersebut selanjutnya IB berikut dengan barang bukti  yang ditemukan dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut.(Dodi)


TrendingMore