Tanah Karo Sumut
Satresnarkoba Polres Tanah Karo menindaklanjuti informasi dari masyarakat adanya seorang pria pencandu narkoba yang bikin resah warga.Tanpa buang waktu,Satres Polres Tanah Karo sigap dan memburu pelaku.
Pengejaran tersangaka dipimpin langsung Oleh Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry DB Tobing beserta anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang selanjutnya diketahui bernama AGT, (23 ),warga Jl. Juhar Dusun Kendit Kenderan Kec. Tigabinanga Kab. Karo, di sebuah kedai milik pelaku.
Tersangka berhasil di ringkus petugas Pada hari Selasa, tanggal 23 Februari 2021, sekira Pukul 23.00 Wib di Simpang Gunung Desa Tigabinanga Kec. Tigabinanga Kab. Karo.
Dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan terhadap badan, pakaian dan tempat sekitar pelaku, personel Satres Narkoba menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kaleng rokok bertuliskan Gudang Garam, yang berisikan 3 (tiga) paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis shabu shabu dengan berat brutto 8,05 (delapan koma nol lima) gram, 1 (satu) unit timbangan warna hitam, 1 (satu) bal Plastik klip berles merah dalam keadaan kosong dan 2 (dua) buah pipet plastik yang ujungnya runcing sebagai sekop, yang ditemukan di atas meja dapur kedai milik pelaku AGT tersebut.
Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti tersebut, Petugas membawa pelaku dan barang bukti Ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna proses pengembangan lebih lanjut.(Dodi)