Berita

Tiga Pria Pemalak Mobil Pic Up DiRingkus Reskrim Medan Area

Redaksi Utama
04/03/2021, 00:24 WIB
Last Updated 2021-03-17T12:42:45Z

Medan - Tiga pelaku pemalak supir mobil pic Up adalah Syahrial, Tanjung 26 warga Jalan Aksara Gang Mandailing Kelurahan Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, M.Yasir 41 warga Jalan Sepat No. 9 D Kelurahan Pandau Hulu II Kecamatan Medan Area, Dian Syahputra 38 warga Jalan Satria Kelurahan banten Timur Kecamatan medan Perjuangan.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago melalui kanit Reskrim Iptu Rianto mengatakan.

“Ketiga pelaku diamankan setelah korban melaporkan  para pelaku yang melakukan pemalakan dengan mengendarai sepeda motor Mio J BK-3699-JAH dan membawa senjata tajam serta mengaku sebagai SPSI kepada supir Pick UP,”Ucap Paidir, Rabu (03/3/2021).

Berdasarkan laporan tersebut, Petugas Tekab Polsek Medan Area yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rianto langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku tersebut.

“Kepada petugas, pelaku Syahrial mengakui perbuatannya yang telah melakukan pengutipan pada pukul 14.00 wib dan mengaku sebagai SPSI serta warga tersebut cemas mengancam supir Pick Up dengan menggunakan senjata tajam

Saat ini ketiga pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di kantor Polsek Medan Area. “Para pelaku dijerat Pasal Pasal 368 Yo 335 ayat 1 dengan ancaman 7 Tahun Penjara.(Dd)

TrendingMore